Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta untuk turun gunung buntut 'nyanyian' tambang ilegal yang disenandungkan Ismail Bolong. Pasalnya, pengakuan viral Ismail Bolong terkait adanya perwira tinggi Polri yang terlibat kasus tersebut semakin mencoreng citra instansi kepolisian.
Pengamatan kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak lamban dalam menangani segala persoalan di tubuh Polri, khususnya kasus dugaan tambang ilegal.
Menurutnya, Kapolri hanya memberikan pernyataan retorika dan tidak melakukan langkah konkret untuk menyelamatkan Polri. Padahal, kasus dugaan tambang ilegal itu sudah menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Kapolri harus turun tangan sendiri dan menunjukkan langkah-langkahnya yang konkret (menyelesaikan persoalan di tubuh Polri). Bukan statemen-statemen, bukan retorika-retorika, dan bukan akan-akan," kritik Bambang saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta pada Kamis (3/12/2022).
Baca Juga: Belum Kelar Ferdy Sambo-Teddy Minahasa, Citra Polri Dibikin Ambyar Ismail Bolong?
"Kalau masih menunda-nunda dan menunggu desakan publik (kasus tambang ilegal Ismail Bolong), ini akan makin menjadi preseden buruk bagi citra Polri yang profesional, bahwa kepolisian tidak bergerak bila tidak didesak," sambungnya.
Mengenai kasus dugaan tambang ilegal, kata Bambang, jika Kapolri masih bergerak lamban, maka Presiden Jokowi harus terjun langsung untuk menyelamatkan instansi Polri. Terutama dari penyakit-penyakit yang bermunculan di tubuh kepolisian.
"Presiden (Jokowi) bukan sekadar meminta, melainkan memerintahkan Kapolri untuk secepatnya mengambil tindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran," tegas Bambang.
Bambang menjelaskan bahwa Presiden Jokowi bisa mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tambang ilegal dengan membentuk tim independen yang dipimpinnya secara langsung. Selain itu, melibatkan lembaga-lembaga eksternal untuk menjaga objektivitas.
"Sekaligus mengumumkan kepada publik hasil penyelidikannya dengan transparan," sarannya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Polri Kasih Lampu Hijau, Liga 1 Resmi Dilanjutkan 5 Desember 2022 tapi Tanpa Penonton
Tak sampai di situ, Bambang bahkan menyebut jika kasus dugaan tambang ilegal ini jauh lebih besar daripada kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.